Dalam menjalankan tugas , fungsi dan wewenang sebagai penanggung jawab utama dibidang pembangunan adalah Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa.
Kepala Desa : Zainal Arifin
Sekretaris Desa : Nurul Ulfah
a. Kaur Umum : Dimas Sanjaya
b. Kaur Keuangan : M. Yafi Zafran
Kasi Pemerintahan : Muh. Guntur
Kasi Kesra : Sulistiowati
Dusun Balai : Muhajir
Dusun Sawo : Abdul Mannan
Dusun Pulo : Tamsit
Dusun Asem : Jumrotus S
Ketua BPD : Muroto
Wakil BPD : Dwiki Dermawan
Sekretaris : Bela Ayu Prinada
Anggota : Dwi Larasati Winarin
0 Komentar